Senin, 01 April 2019

MODULASI

Radio Digital


Radio Digital

Walau siaran radio analog masih banyak diminati, kedepanya setahap demi setahap semua siaran radio analog akan tergantikan dengan siaran radio digital yang lebih baik dari analog.
DAB merupakan sistem penyiaran radio digital dengan melalui aplikasi multiplexing dan teknik kompresi (codec), menggabungkan sejumlah audio/data stream kedalam satu kanal broadcast yang selanjutnya disebut sebagai DAB MUX (Multiplexer).
Setiap station menempati slot di multiplexer dengan bit rate yang sama atau berbeda sesuai kebutuhan. Dengan adanya penggunaan kompresi (codec) pada siaran radio digital maka meningkatkan kualitas suara siaran juga memperlebar rentang frekuensi antar station karena siaran radio digital hanya memerlukan kurang lebih 60 KHz, sedangkan radio analog memerlukan 350 KHz.
Penyiaran radio digital mengubah informasi analog menjadi angka-angka biner yang nilainya selalu berubah sesuai dengan besaran sinyal audio analog yang masuk.
Sistem pemancar radio digital mengubah atau menyandikan sinyal audio analog yang masuk menjadi sinya digital (bilangan biner). Proses ini disebut sebagai code.
Setelah studio mengirim sinyal digital ke pemancar, pemancar radio digital memproses/menumpangkan sinyal audio digital tersebut pada sinyal pembawa untuk dipancarkan. Proses ini disebut modulation.
Sistem penerima radio digital menerima pancaran dan memisahkan sinyal digital dari pembawanya, proses ini disebut demodulation.
Pesawat penerima radio digital menguraikan kembali (decode) sinyal digital menjadi sinyal audio analog kembali. Proses ini disebut decode.
Proses penginterpretasian sinyal analog menjadi sinyal digital dan penguraian kembali dari sinyal digital menjadi sinyal analog disebut CODEC (COde –DECode).
Terdapat beberapa cara untuk mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital. Cara-cara ini dapat diuraikan secara matematis yang disebut dengan Algorithm (Algoritma). Dalam menggunakan algoritma, para pakar dan teknisi dapat membuang komponen-komponen sumber sinyal audio digital yang tidak diperlukan dan hanya meninggalkan bagian-bagian yang penting saja untuk dipancarluaskan melalui antena dan selanjutnya direproduksi pada pesawat penerima radio atau pada alat pemutar rekaman.
Algoritma CODEC sangat membantu konsep ini dengan memisahkan dan tidak memancarkan suara-suara yang tidak diperlukan tanpa mengurangi kualitas suara audio yang telah disandikan (decode) menjadi informasi analog pada pesawat penerima.
Proses pengurangan bit ini dikenal dengan istilah kompresi. Kompresi akan mengurangi sinyal yang masuk menjadi komponen-komponen penting sedemikian rupa yang berkibat pada berkurangnya lebar pita saluran transmisi.
Kompresi sinyal audio ini menjadi sangat penting untuk mengurangi lebar pita transmisi siaran digital.
Beberapa jenis kompresi algoritma sistem pengolahan sinyal audio secara digital yang kita kenal adalah AAC, PAC, MP-3 atau HDC. Ini semua merupakan nama dagang dari sistem kompresi informasi audio digital dan untuk menyatakan hak cipta intelektual dan sekaligus untuk membedakan masing-masing cara kodefikasi algoritma di antara beberapa sistem tadi.
Dengan menggunakan HD-Radio secara digital, sinyal yang telah dimodulasikan pada frekuensi pembawa sama dengan frekuensi analog yang ada.
Untuk memaksimalkan keunggulan pemrosesan sinyal digital, kabel fiber optic dipasang di seluruh bagian pusat siaran (broadcast centre). Dibanding kabel tembaga, fiber optic sangat tahan terhadap interferensi frekuensi radio dan dengung yang ditimbulkan oleh perangkat-perangkat listrik.


Digital Audio Broadcasting dirancang sejak awal tahun 1981 oleh konsorsium penyiaran Eropa di Institut für Rundfunktechnik (IRT).
KELEBIHAN siaran radio digital dibandingkan radio analog:
a.      Kualitas suara siaran radio digital jauh lebih baik karena diterapkannya codec audio yang lebih baik, juga lebih lebih tahan terhadap noise, interferensi co-channel dan multipath dibandingkan dengan radio analog.
Bahkan kualitas suara radio digital mendekati dengan kualitas suara dari CD.
b.      Siaran radio digital dapat dilengkapi layanan transmisi data atau "radiotext " atau di DAB dikenal dengan nama Dynamic Label Segment (DLS).
DLS dapat digunakan untuk infomasi lagu yang sedang diputar, informasi perjalanan dan lalu lintas, EPG, runing text. Bahkan peneliti di Jepang menggunkan DSL ini untuk penyebaran informasi potensi bencana seperti gempa atau tsunami secara cepat kepada masyarakat.
c.       Siaran radio digital lebih stabil dibanding yang analog , bahkan dapat di tangkap dengan baik pada kendaraan yang berjalan dengan kecepatan 300 km/jam tanpa gangguan.
Selain itu frekuensi yang digunakan oleh radio digital memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio. Sehingga penggunaan rentang frekuensi radio lebih kecil dibanding analog dan bisa lebih menampung banyak siaran radio daripada yang analog.
d.      Biaya daya pancar atau transmiter yang sangat rendah, dan efiesiansi infrastruktur atau power consumption lebih rendah sehingga meninimalkan biaya produksi dari station radio.
KELEMAHAN:
a.      Siarannya tidak bisa menyiarkan suara atau musik yang berasal dari format mono, sedangkan di radio analog FM tidak menjadi masalah karena radio analog FM dapat menyiarkan yang mono maupun yang stereo.
b.      Siaran radio juga dapat bermasalah pada kulitas penerima akibat adanya kesalahan coding sehingga siaran yang diterima menjadi kurang baik, oleh karena itu dikembangkan DAB+ yang lebih baik dalam mengkoreksi coding agar siaran yang diterima baik.
c.       Siaran radio digital juga rawan akan delay pada penerima siarannya akibat adanya waktu jeda sinyal yang dibawa dari multiplexer ke trasmitter yang berbeda.
d.      Siaran radio digital masih terkendala dengan codec atau kompresi audio yang digunakan.
Pada awalnya siaran radio digital atau DAB menggunakan MPEG-1 Audio Layer II (MP2) dengan bitrate 128 kbps, karena codec MP2 adalah codec berlisensi maka terjadi permasalahan pada panggunaan codec. Kemudian ada pengembangan dari DAB yaitu DAB+ yang menggunakan codec yang lisensinya tak seketat MP2 yaitu ACC+ dengan bitrate 64 Kbps yang lebih baik dari MP2.
Tetapi sayangnya antara teknologi DAB dan DAB+ tidak kompatibel, sehingga untuk alat penerima radio digital bila hanya mendukung siaran DAB maka tidak dapat menangkap siaran DAB+.
Oleh karena itu alat penerima radio digital harus mendukung DAB dan DAB+ bila ingin dapat menangkap siaran radio digital dari teknologi yang berbeda sehingga tentu saja harga alat penerima ini menjadi mahal.

Untuk siaran radio digital di Indonesia belum seperti siaran TV digital yang sudah di gunakan walaupun dalam tahap terbatas, radio digital hanya baru tahap uji coba oleh anggota Forum Radio Jaringan Indonesia (FRJI) pada Maret-Mei 2006.
Regulasi atau peraturan mengenai radio digital pun belum ada ada dari pemerintah, tidak seperti siaran TV digital yang sudah jelas regulasinya.
Padahal estimasi penggunaan siaran radio analog FM hanya sampai 2020, padahal siaran radio digital ini mulai banyak digunakan di beberapa negara di Eropa.


ULANGAN Perekayasaan Sistem Radio dan Televisi


Kompetensi Keahlian  : Teknik Audio Video (TAV)
Kelas / Tingkat             : XI
Mata Pelajaran             : Perekayasaan Sistem Radio dan Televisi
Kompetensi Dasar       : - Menginterprestasikan karakteristik gelombang frekuensi radio
                                          - Menginterprestasikan saluran transmisi (transmission lines) gelombang elektromanetik penerima radio

Jawablah soal-soal berikut ini dengan jelas!
1. Jelaskan yang dimaksud dengan ”Sinyal RF”!
2. Apa saja yang menjadi sifat-sifat gelombang elektromagnetik atau sinyal RF?
3. Sinyal RF (Radio Frequency) mempunyai karakteristik yang ditetapkan oleh hukum fisika, bahwa pada setiap sinyal RF memiliki elemen atau unsur apa saja?
4. Jelaskan yang dimaksud dengan ”Propagasi Gelombang Radio”!
5. Sebutkan metoda atau cara perambatan/propagasi  gelombang radio!